Gejala kelainan atau penyakit jantung bawaan pada bayi ditandai dengan napas cepat, pertambahan berat badan lambat, dan sianosis (kebiruan). Waspadai gejalanya!
Tak perlu khawatir jika curiga ada kelainan jantung pada buah hati tercinta.
Congenital heart disease atau penyakit jantung bawaan (PJB) adalah salah satu penyakit kardiovaskular yang paling umum terjadi. Sesuai dengan namanya, penyakit ini dialami oleh penderitanya sejak lahir. Lebih tepatnya, PJB mulai terjadi ketika proses perkembangan janin.
Tentu saja, kelainan bawaan seperti ini menjadi salah satu kondisi yang dikhawatirkan oleh orang tua. Sayangnya, sampai saat ini, masih sangat sedikit kasus penyakit jantung bawaan (PJB) yang dapat diketahui segera setelah bayi lahir.
Dokter biasanya baru bisa mendeteksi terjadinya PJB ketika bayi menunjukkan gejala atau tanda yang khas saat baru lahir. Beberapa gejala tersebut berupa warna kulit menjadi kebiruan (sianosis), menunjukkan sejumlah gejala gagal jantung, maupun adanya bunyi jantung tidak normal ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan stetoskop.
Lantas, apakah PJB dapat diketahui sejak dini atau sebelum bayi dilahirkan?
Penyakit jantung bawaan (PJB) atau congenital heart disease adalah kelainan struktur jantung yang dialami sejak lahir. Kelainan jantung bawaan ini akan menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, karena memengaruhi kerja jantung dalam memompa dan mengalirkan darah. Adanya gangguan kerja jantung akan menghambat aliran darah.
Oleh sebab itu, PJB harus dideteksi dan diberikan perawatan medis sedini mungkin untuk mencegah terjadinya komplikasi, bahkan kematian.
Baca juga: Pemeriksaan Dini Demi Kesejahteraan Bayi
PJB dapat digolongkan menjadi PJB sianotik dan asianotik. Oleh karena itu, PJB tidak selalu ditandai dengan sianosis atau kulit tampak biru. Tanda sianosis sentral yang disebabkan PJB sianotik adalah pada bagian bibir sebelah dalam atau mukosa bukal, lidah, dan gusi.
Sedangkan PJB asianotik, ditandai dengan bunyi jantung tidak normal yang ditemukan pada pemeriksaan fisik. Dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak seringkali mendapatkan rujukan dari dokter umum maupun dokter spesialis anak untuk memastikan anak yang memiliki bunyi jantung abnormal atau heart murmur.
Perlu diketahui bahwa kelainan bawaan merupakan suatu akibat dari proses multi faktorial saat kehamilan, yang tidak semua diketahui penyebabnya.
Kelainan bawaan (birth defect) dapat terjadi pada jantung saat masa pembentukan organ, yang biasanya terjadi pada usia kehamilan 8-16 minggu. Sementara penyakit jantung bawaan atau PJB adalah kelainan kongenital pada struktur anatomi jantung dan atau pembuluh darah (kardiovaskular), atau konduksi listrik (aritmia).
Berikut merupakan ciri-ciri kelainan jantung bawaan pada bayi:
Salah satu ciri paling khas dari kelainan jantung bawaan pada bayi adalah sianosis, yaitu warna kulit bayi yang menjadi kebiruan atau keunguan. Hal ini terjadi karena kadar oksigen yang rendah dalam darah, yang dapat terlihat pada bibir, lidah, atau kuku bayi.
Bayi dengan kelainan jantung bawaan sering mengalami kesulitan bernapas, terutama selama menyusui atau tidur. Mereka mungkin terlihat napasnya cepat atau sulit bernapas, serta sering mengeluarkan napas dengan suara mendengus atau mengi.
Beberapa bayi dengan kelainan jantung bawaan tidak mengalami peningkatan berat badan atau pertumbuhan yang normal seperti bayi lainnya. Hal ini bisa terjadi karena metabolisme tubuh yang dipengaruhi oleh kekurangan oksigen.
Detak jantung bayi dengan kelainan jantung bawaan bisa tidak normal, baik terlalu cepat (takikardia) atau terlalu lambat (bradikardia). Hal ini bisa terdeteksi oleh dokter melalui pemeriksaan fisik atau elektrokardiogram (EKG).
Bayi dengan kelainan jantung bawaan rentan terhadap infeksi paru-paru yang berulang, karena sirkulasi darah yang tidak normal dapat mempengaruhi fungsi paru-paru dan sistem kekebalan tubuh.
Penyebab terjadinya kelainan struktur jantung selama proses pembentukan organ tubuh janin belum diketahui secara pasti. Namun, ada sejumlah kondisi ibu hamil yang dapat meningkatkan risiko bayi mengalami penyakit jantung bawaan, antara lain:
Baca juga: Pemeriksaan di Awal Masa Kehidupan
Tanda dan gejala yang perlu diwaspadai pada bayi dengan kemungkinan PJB terutama adalah adanya napas yang cepat, tidak bisa mengisap ASI dalam waktu lama saat disusui, pertambahan berat badan lambat, dan mengalami sianosis.
Pemeriksaan non-invasif yang dapat menentukan kelainan jantung bayi adalah echocardiography trans-torakal. Pemeriksaan ini tidak menyebabkan paparan radiasi, sehingga aman bagi bayi dan anak. Waktu pemeriksaan berkisar 30-60 menit, tergantung keparahan kelainan jantung bawaan yang terjadi.
Jika bayi atau anak menangis atau memberontak, maka dibutuhkan sedasi ringan atau obat tidur yang diminum, dengan lama kerja obat sekitar 1 jam.
Pemeriksaan PJB dilengkapi dengan pemeriksaan rontgen toraks dan elektrokardiografi. Kedua pemeriksaan ini diperlukan untuk menentukan adanya pengaruh pada sistem respirasi (paru-paru dan jalan napas) serta sistem konduksi jantung.
Kombinasi semua hasil pemeriksaan, termasuk echocardiography trans-torakal, serta riwayat perjalanan penyakit digunakan untuk menegakkan diagnosa PJB. Hasil pemeriksaan tersebut juga berguna dalam menentukan rencana tindakan atau penanganan yang akan dilakukan selanjutnya.
Baca juga: Pemeriksaan TORCH untuk Kesehatan Ibu dan Janin
Kelainan struktur maupun konduksi listrik jantung sudah dapat diketahui sejak janin berusia 16 minggu. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan akan melakukan skrining ultrasonografi kehamilan, untuk dapat melihat adanya kecurigaan terdapat kelainan jantung janin.
Pemeriksaan ini merupakan suatu skrining pre-natal yang mulai dilakukan saat usia kehamilan 18-22 minggu menurut International Ultrasound Obstetric and Gynecology (ISUOG).
Jika terdapat kecurigaan PJB, maka dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau subspesialis fetomaternal dapat bekerja sama dengan dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak untuk membahas mengenai kondisi jantung janin sekaligus persiapan kelahiran bayi.
Pemeriksaan fetal echocardiography akan dilakukan oleh dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak untuk menentukan diagnosis dan rencana penanganan bayi setelah lahir. Perawatan bayi baru lahir dengan PJB akan melibatkan beberapa dokter spesialis, seperti dokter spesialis anak konsultan neonatalogi, dan dokter spesialis bedah jantung anak.
Pengobatan penyakit jantung bawaan tidak hanya berupa tindakan operasi. Bayi dan anak dengan PJB tidak selalu harus menjalani operasi jantung.
Tindakan intervensi kardiologi anak dapat dibagi menjadi dua, yaitu intervensi bedah dan intervensi non-bedah. Selain intervensi, terdapat terapi pemberian obat-obatan seperti pada kasus kelainan otot jantung (kardiomiopati) dan hipertensi pulmonal yang tidak diketahui penyebabnya.
Intervensi non-bedah dapat dilakukan pada kasus patent ductus arterious, atrial septal defect, dan ventricular septal defect (VSD) tipe tertentu. Pelaksanaan intervensi non-bedah dilakukan di ruang kateterisasi jantung dan memerlukan sedasi umum.
Tindakan operasi pada penyakit jantung bawaan memiliki peluang keberhasilan yang cukup baik. Dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak telah berhasil menangani kasus PJB sederhana dan PJB kompleks di Indonesia.
Pelaksanaan bedah jantung anak melibatkan banyak dokter spesialis, baik sebelum maupun setelah tindakan operasi dilakukan. Peran ahli kardiologi intervensi dan anestesi kardiovaskular sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan operasi sampai pasien dapat dipulangkan.
Penegakan diagnosis PJB di Indonesia telah sangat berkembang dengan hadirnya teknologi deteksi sejak masih dalam dalam kandungan. Jika telah terdeteksi, tindakan penanganan PJB pada bayi dan anak dapat direncanakan dan dilakukan, baik dengan melakukan operasi maupun tidak, dengan angka keberhasilan yang baik.
Untuk itu, pastikan kehamilan dan tumbuh kembang janin berjalan sesuai dengan usia kehamilan melalui pemeriksaan rutin ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan di RS Pondok Indah. Tidak hanya mendeteksi PJB yang mungkin dialami janin, dokter juga akan memeriksa perkembangan organ janin yang lain, serta memantau kesehatan ibu hamil. Sebab semua penanganan yang diberikan di RS Pondok Indah dilakukan secara komprehensif untuk mengutamakan kesehatan Anda dan buah hati tercinta.
Penyakit jantung bawaan (PJB) pada bayi disebabkan oleh kelainan perkembangan jantung selama kehamilan. Faktor genetik, infeksi ibu saat hamil, konsumsi obat tertentu, diabetes, atau paparan zat berbahaya seperti alkohol dan rokok, bisa meningkatkan risiko bayi terkena PJB.
Ciri khas bayi dengan penyakit jantung bawaan (PJB) meliputi kulit kebiruan (sianosis), napas cepat atau sulit, lemah saat menyusu, pertumbuhan lambat, serta keringat berlebihan saat makan atau aktivitas ringan.
Tidak, penyakit jantung bawaan pada bayi umumnya tidak bisa sembuh sendiri. Beberapa kasus ringan bisa membaik seiring waktu, namun banyak yang memerlukan intervensi medis seperti obat, prosedur kateterisasi, atau operasi untuk memperbaiki masalah jantung.