Pemeriksaan kesehatan karyawan atau medical check-up (MCU) bertujuan untuk mendapatkan karyawan yang sehat dan produktif, mencegah terjadinya penyakit dan kecelakaan pada karyawan, serta deteksi dini dari berbagai jenis penyakit
Pemeriksaan kesehatan karyawan atau medical check-up (MCU) bertujuan untuk mendapatkan karyawan yang sehat dan produktif, mencegah terjadinya penyakit dan kecelakaan pada karyawan, serta deteksi dini dari berbagai jenis penyakit.
Adanya pemeriksaan kesehatan berkala ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan karyawan secara lebih cepat, mudah, murah, dan dapat menghindari timbulnya kecacatan.
Tak hanya itu saja, pemeriksaan kesehatan berkala juga dapat dijadikan data dasar dan pembanding untuk masa yang akan datang dalam mendeteksi adanya kemungkinan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK); serta menjadi data dasar untuk pengembangan kegiatan promosi kesehatan.
Lebih penting lagi, pemeriksaan kesehatan berkala yang dilakukan oleh para karyawan dapat memastikan kondisi kesehatan mereka baik-baik saja dan dapat bekerja dalam jangka panjang di perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik karyawan maupun pemberi kerja.
Penentuan kelayakan kerja dari MCU pekerja bertujuan untuk memastikan setiap individu layak untuk bekerja efektif sesuai dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya tanpa mempunyai risiko kesehatan dan keselamatan dirinya sendiri.
Selain itu juga untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya tidak akan menimbulkan masalah kesehatan kepada rekan kerja dan keselamatan lingkungan kerjanya.
Tujuan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) karyawan adalah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap baik, mendeteksi penyakit lebih awal, dan mencegah masalah kesehatan yang bisa mengganggu pekerjaan. Dengan begitu, karyawan bisa bekerja dengan lebih produktif dan perusahaan juga terbantu.
MCU bukanlah hanya sekadar memenuhi persyaratan dari pemerintah atau ketentuan perusahaan dan/atau institusi. Melihat tujuan dari MCU maka selayaknya pemeriksaan kesehatan pada karyawan memperhatikan jenis pekerjaan, cara kerja, faktor bahaya kerja, dan rencana penempatan kerja karyawan.
Hal tersebut berkaitan dengan penentuan kelayakan kerja (fit to work) yang memang memperhatikan berbagai aspek yang terdapat dalam penentuan kelaikan kerja, yaitu:
Memperhatikan uraian di atas, maka pemeriksaan kesehatan pada karyawan tidak bisa dilakukan hanya sekadar asal ada atau asal periksa, namun mempunyai konsekuensi untuk penetapan kelayakan kerja yang sesuai kondisi kesehatan dengan aktivitas pekerjaaannya.
Hal tersebut juga berdampak kepada kompetensi persyaratan dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan dan penentuan kelayakan kerja.
Bila hal ini diabaikan dan terjadi keluhan dari karyawan, ternyata dari hasil proses pemeriksaan dan penentuan kelayakan kerja terdapat proses yang salah, maka bisa jadi tuntutan kepada penanggung jawab pemeriksaan kesehatan tersebut, serta dapat dikategorikan telah terjadi malpraktik bila dibuktikan telah terjadi kesalahan.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan pada karyawan maka perlu diperhatikan pemenuhan persyaratan dan peraturan dari pemerintah dan Undang-Undang Praktik Kedokteran di Indonesia.
Setelah masuk dalam dunia kerja, sesuai peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia karyawan yang berusia di atas 18 tahun sebaiknya melakukan MCU satu kali dalam setahun.
Namun, hal ini juga harus disesuaikan dengan faktor risiko kerja dan risiko kesehatan yang sudah ada. MCU setahun sekali diperuntukkan terutama untuk karyawan yang mempunyai risiko kerja berat dan sudah ada riwayat kesehatan yang bermasalah, terkait dengan risiko kerjanya dan penempatan kerja yang di daerah terpencil atau jauh dari fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
Medical check-up karyawan biasanya meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, cek tekanan darah, tes mata, tes pendengaran, serta pemeriksaan jantung dan paru-paru.
MCU tidak selalu wajib, tapi banyak perusahaan yang mewajibkannya untuk memastikan karyawan sehat dan siap bekerja.
Sebelum pemeriksaan kesehatan, hindari makan 8-12 jam sebelumnya, jangan minum alkohol atau merokok, dan hindari aktivitas fisik berat.