
LASIK (Laser Assisted Insitu Keratomileusis)
adalah suatu prosedur/tindakan dengan tujuan memperbaiki
kelainan refraksi pada mata sehingga setelah dilakukannya
tindakan ini, penderita kelainan refraksi diharapkan
dapat terbebas dari penggunaan kacamata atau lensa
kontak (contact lens). Kelainan refraksi mata yang
dapat dilakukan tindakan koreksi dengan LASIK adalah
Myopia (gangguan penglihatan jauh), Hyperopia (gangguan
penglihatan dekat) dan Astigmatism (gangguan penglihatan
yang disebabkan oleh bayangan tidak jatuh pada satu
titik di sumbu penglihatan).
Pusat LASIK dan Bedah Refraktif
RSPI didukung oleh 16 dokter mata yang telah mendapat
latihan di luar negeri maupun di dalam negeri.
Informasi : 021-7693188 (Direct), 021-7657525 (Ext. 1401,1402)