Selasa, 05 Maret 2024

RSPI Facebook linkRSPI twitter linkRSPI Linkedin link
RSPI link

Keinginan untuk mendapatkan senyum yang lebih cerah dan lebih putih menyebabkan kebutuhan pelayanan gigi untuk estetika meningkat

Ada dua faktor yang menyebabkan perubahan warna pada gigi, yakni faktor dari dalam (instrinsik) dan faktor dari luar (ekstrinsik). Faktor instrinsik adalah yang mengenai bagian dalam struktur gigi, seperti trauma, penggunaan antibiotik dalam waktu lama saat pertumbuhan gigi terutama golongan tetrasiklin, gigi yang sudah nonvital atau mati, atau dapat juga berasal dari keadaan sistemik.


Sedangkan, faktor ekstrinsik adalah faktor yang disebabkan dari luar gigi seperti minum teh, kopi, rokok, dan mengonsumsi makanan yang berwarna. Ada beberapa metode pemutihan gigi yang digunakan, yaitu teknik intrakoronal dan ekstrakoronal.


Teknik intrakoronal dilakukan pada gigi yang sudah nonvital atau mati, dan teknik ekstrakoronal dilakukan pada gigi yang masih vital. Metode pemutihan gigi yang kini menjadi tren adalah pemutihan gigi vital yang dibedakan menjadi home whitening (dilakukan di rumah) dan in office whitening (dilakukan di klinik).


Bahan yang paling umum dipakai untuk pemutihan gigi ekstrakoronal adalah hidrogen peroksida dan karbamid peroksida. Bahan ini terdapat dalam bentuk cair, pasta, gel, dan larutan siap pakai dalam bentuk syringe.


Mekanisme pemutihan gigi adalah sebagai berikut, bahan pemutih yang digunakan berperan sebagai oksidator atau reduktor dengan reaksinya adalah reaksi oksidasi. Reaksi oksidasi yang terjadi selama perawatan akan menghasilkan radikal bebas yang akan bereaksi dengan molekul zat warna penyebab diskolorisasi.


Radikal bebas akan memutuskan ikatan ganda molekul zat warna menjadi ikatan yang lebih sederhana dan memberikan perubahan warna gigi yang lebih terang.


Sebelum dilakukan pemutihan gigi, ada baiknya untuk berkonsultasi ke dokter gigi terlebih dahulu. Pemeriksaan meliputi keadaan gigi dan gusi karena pemutihan gigi hanya bisa dilakukan pada gusi yang sehat dan gigi tidak berlubang.


Pemeriksaan penyebab perubahan warna gigi juga dilakukan sehingga dapat ditentukan metode pemutihan gigi yang tepat.


Pemutihan gigi tidak merusak lapisan enamel selama pelaksanaannya di bawah pengawasan dokter gigi. Salah satu efek samping dari bahan pemutih gigi yang diaplikasikan ke permukaan gigi adalah timbulnya sensitivitas.


Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pemeriksaan awal untuk menyiapkan gigi dan gusi dalam keadaan sehat sebelum pemutihan gigi dilakukan. Rasa sensitif pada gigi akan hilang dua sampai tiga hari setelah perawatan selesai.


Untuk Anda yang memiliki tambalan atau crown gigi, bahan pemutih gigi tidak akan merubah warna tambalan dan crown sewarna gigi. Untuk itu, bila pasien memiliki tambalan atau crown gigi depan, setelah pemutihan, tambalan akan terlihat lebih gelap dari gigi sekitarnya sehingga ada risiko untuk mengganti tambalan tersebut.


Hasil pemutihan gigi antara masing-masing individu sangat bervariasi tergantung dari kebiasaan hidup dan penyebab perubahan warna gigi. Pemutihan gigi efektif bila dilakukan pada gigi-gigi yang mengalami perubahan warna akibat faktor penuaan, kopi, teh, atau rokok.


Dokter gigi akan mengambil dokumentasi warna gigi sebelum dan sesudah pemutihan gigi, sehingga pasien dapat membandingkan hasilnya.


Dengan pemeliharaan yang baik, menjaga diet makanan dan menghindari minuman berwarna serta melakukan pemeriksaan gigi yang teratur, hasil pemutihan gigi bisa bertahan lebih dari setahun.


Beberapa literatur menyatakan bahwa seseorang boleh melakukan pemutihan gigi kembali dua tahun sesudah pemutihan sebelumnya dilakukan.


Namun pasien dianjurkan untuk berkonsultasi dahulu dengan dokter gigi sebelum melakukan pemutihan gigi ulang. Dokter gigi akan membandingkan warna dengan dokumentasi sebelumnya. Seringkali pasien merasa giginya menjadi gelap kembali tetapi pada kenyataannya tidak.