HAK
DAN KEWAJIBAN PASIEN, DOKTER, RUMAH SAKIT
Hak
dan Kewajiban Pasien atau Dokter dan Rumah sakit merupakan
unsur yang penting untuk diketahui dan dilaksanakan oleh
semua pihak untuk menjaga rasa saling percaya dan hormat
menghormati antara pasien, dokter dan rumah sakit.
Untuk menghubungi Patient Advocate
:
Hubungi : Dr. Mus Aida, MARS
Hari Kerja : Senin - Jumat pkl 10.00-12.00 dan 14.00-16.00
Telepon : 021-7692252 ext. 6214, 6216. Direct : 021-7699030
Fax : 021-7502324
E-mail : musaida@rspondokindah.co.id
|